Motif Antasari Tak Hanya Rani

Kapolri Yakin Kejaksaan Langsung Nyatakan P-21

Motif Antasari Tak Hanya Rani
TEMU MEDIA- Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri saat memberikan keterangan pada acara Temu Media yang berlangsung di Mabes Polri, Senin (29/06). Foto: Adrianto/Indopos
JAKARTA- Satu per satu tersangka kasus pembunuhan Narudin Zulkarnaen semakin dekat meja persidangan. Senin (29/6), penyidik kepolisian melimpahkan berkas perkara tiga tersangka ke Kejaksaan Agung untuk tahap prapenuntutan. Tiga tersangka itu adalah berkas Sigid Haryo Wibisono, Wiliardi Wizar, dan Jerry Hermawan Lo.

    

Dengan begitu, tinggal berkas Antasari Azhar yang belum masuk. Berkasnya akan disetor terakhir. Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri memastikan semua berkas akan tuntas dalam pekan ini. "Insya Allah nanti langsung P-21 (dinyatakan lengkap) karena kita sudah berkoordinasi dengan kejaksaan agung," ujar Bambang di Mabes Polri kemarin. 

   

Jika berkas Antasari dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa, maka penyidik akan menindaklanjutinya dengan pelimpahan tahap kedua. Yakni meliputi berkas, tersangka, dan barang bukti. Selanjutnya, jaksa akan menyusun surat dakwaan untuk diajukan ke pengadilan.

   

Setelah pelimpahan ke pengadilan, jaksa tinggal menunggu penetapan jadwal persidangan dari pengadilan. Berkas Antasari yang langsung dinyatakan lengkap berarti tidak melalui tahap pengembalian dan pemberian petunjuk dari jaksa ke penyidik (P-18 dan P-19).

    

JAKARTA- Satu per satu tersangka kasus pembunuhan Narudin Zulkarnaen semakin dekat meja persidangan. Senin (29/6), penyidik kepolisian melimpahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News