Motif Ayah Aniaya Anak Kandung Secara Keji, Sontoloyo
jpnn.com, SUKABUMI - Polisi menangkap W, ayah aniaya anak kandung secara keji yang baru berusia enam tahun.
Warga Desa Buniwangi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu merekam sendiri penganiayaan yang dia lakukan.
"Motif tersangka ini menganiaya anaknya karena kesal dan cemburu terhadap istrinya yang tengah bekerja menjadi pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, sehingga pelaku meluapkan kekesalannya dengan cara menganiaya anak perempuannya itu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis (16/11).
Maruly mengatakan dari hasil penyidikan dan pemeriksaan W mengaku nekat melakukan aksi kejamnya itu kepada putri semata wayangnya itu karena mencurigai istrinya telah berselingkuh dengan pria lain yang masih satu kampung dengan tersangka.
Sehingga untuk memberikan efek jera dan ancaman kepada istrinya tersebut W melampiaskan amarahnya kepada anaknya.
Bahkan, diduga aksi keji yang dilakukan W kepada anak kandungnya itu bukan sekali ini saja.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mendapatkan informasi terkait beredarnya video di media sosial Facebook yang memperlihatkan seorang anak dianiaya dengan cara diinjak, dipukul hingga dibanting pada Senin (13/11).
Kemudian dilakukan penelusuran dan akhirnya terungkap bahwa kejadian itu terjadi di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Tidak berselang lama Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penangkapan terhadap W yang merupakan ayah kandung dari korban pada Rabu (15/11).
Polisi menangkap W, ayah aniaya anak kandung secara keji yang baru berusia enam tahun.
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat