Motif Ayah Bejat Ini Tega Menghabisi Anak Kandung Akhirnya Terungkap, Tak Disangka, Ternyata

Motif Ayah Bejat Ini Tega Menghabisi Anak Kandung Akhirnya Terungkap, Tak Disangka, Ternyata
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma bersama tersangka pembunuhan saat gelar perkara kasus pembunuhan dan rudapaksa anak kandung di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, Senin (24/5/2021). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, KUDUS - Polisi menetapkan pria berinisial, S, 51, warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu sebagai tersangka pembunuhan anak kandung yang menolak diajak melakukan hubungan suami istri.

"Pelaku ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu (22/5) setelah bukti-bukti hasil penyidikan memperkuat dugaan bahwa ayah kandungnya merupakan pelaku pembunuhan tersebut," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma didampingi Kasat Reskrim AKP Agustinus David di sela-sela gelar kasus pembunuhan di Mapolres Kudus, Senin.

Bukti-bukti yang ditemukan di lapangan, kata dia, bekas kuku jari korban dan sperma di celana korban yang identik dengan pelaku.

Pelaku sendiri tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya berinisial Han, 16, karena alasan tidak mendapatkan pelayanan dari istrinya selama sebulan terakhir.

"Saat kejadian, istri pelaku sedang bekerja dan anaknya yang kedua juga tengah sekolah. Pelaku sendiri sudah memerkosa korbannya sekali, kemudian diulangi lagi namun korban berontak, kemudian pelaku melakukan kekerasan hingga akhirnya korban tak sadarkan diri," ujarnya.

Setelah dipastikan korban meninggal, pelaku menyayat nadi tangan kiri korban, kemudian mengambil tali, lalu menaruhnya di badan korban agar terlihat mati karena bunuh diri.

Pelaku sendiri mengakui melakukan rudapaksa terhadap anaknya sendiri sekali, kemudian berupaya lagi namun ditolak sehingga emosi, lalu melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri.

Alasan dirinya tega melakukan rudapaksa karena sebulan tidak dilayani istrinya dengan alasan tengah berpuasa.

Polisi menetapkan pria berinisial, S, 51, warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu sebagai tersangka pembunuhan anak kandung yang menolak diajak melakukan hubungan suami istri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News