Motif Ayah dan Anak Pelaku Pembunuhan, LFH Sempat Minta Tolong

Motif Ayah dan Anak Pelaku Pembunuhan, LFH Sempat Minta Tolong
Empat orang terduga pelaku penganiyaan hingga tewas terhadap seorang pengamen berinisial LFH warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jabar di sekitar pertokoan Jalan Cikiray, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat. ANTARA/Aditya Rohman

Selang sehari atau pada hari Selasa (6/8), JA dan ES yang merupakan otak dari aksi penganiayaan ini berhasil ditangkap di Kecamatan Citamiang.

Pada saat ini keempat tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan pengembangan penyidikan kasus tersebut.

"Motif penganiayaan ini dipicu oleh JA yang merasa handphone miliknya dicuri oleh LFH yang kegiatan sehari-harinya sebagai pengamen. JA lantas mengadu kepada orang tuanya, ES, untuk mencari korban. Sementara itu, MJY dan HS membantu ayah dan anak tersebut untuk menganiaya korban," tambah AKBP Rita.

Akibat ulahnya, empat tersangka terancam dihukum penjara selama 12 tahun sesuai dengan pasal yang menjerat mereka, yakni Pasal 170 ayat (3) dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan mengakibatkan seseorang meninggal. (antara/jpnn)


Polisi menangkap ayah dan anak serta dua orang juru parkir, pelaku pembunuhan pria berinisial LFH (36)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News