Motif Belasan Anak Terlibat Praktik Prostitusi, Alamak

Motif Belasan Anak Terlibat Praktik Prostitusi, Alamak
Ilustrasi prostitusi anak. Foto: Antara/Gilang Galiartha

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari belasan anak di bawah umur itu, tujuh di antaranya dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Enam lainnya dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Jakarta.

"Sisanya kami pulangkan ke rumah orang tua," ujar Yusri.

Alumnus Akpol 1991 itu membeberkan modus operandi para pelaku. Dia menjelaskan para pelaku menawarkan korban di aplikasi MiChat dengan tarif Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu.

"Supaya para pelaku bisa menyewa hotel-hotel tersebut," ungkap Yusri. (cr3/jpnn)

Polda Metro Jaya telah membongkar praktik prostitusi di dua hotel kawasan Jakarta Barat. Sebanyak 18 anak diamankan dalam bisnis haram ini.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News