Motif Bripda Haris Sitanggang Merampok-Bunuh Sopir Taksi Online, Awalnya Takut

Motif Bripda Haris Sitanggang Merampok-Bunuh Sopir Taksi Online, Awalnya Takut
Suasana sidang Bripda Haris Sitanggang di Pengadilan Negeri Kota Depok. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

Kemudian, setelah itu terdakwa langsung pergi ke kawasan Kelapa Dua, Depok membeli sebilah pisau jenis sangkur seharga Rp 200 ribu.

Lalu pisau tersebut oleh terdakwa disimpan di dalam sebuah tas jinjing yang berisi pakaian dan alat mandi.

Setelah itu, terdakwa pergi ke Terminal Kampung Rambutan untuk memarkirkan sepeda motor, sedangkan barang-barang dalam tas dan barang pribadi lainnya oleh terdakwa dibawa.

Setelah itu, terdakwa mencari sasaran kendaraan mobil taksi online yang ngetem dipinggir jalan, akan tetapi terdakwa belum mempunyai keberanian untuk melakukan pencurian mobil.

Sehingga, terdakwa naik TransJakarta kearah Blok M sambil memantau situasi jalanan untuk mendapatkan sasaran berupa mobil tersebut.

“Namun, saat itu terdakwa hanya berkeliling-keliling saja menggunakan TransJakarta dari satu halte ke halte lainnya dan berakhir di Terminal Kampung Rambutan,” jelasnya.

Setelah beberapa kali berbagai lokasi, untuk melakukan aksi tersebut, tetapi dirinya belum memiliki keberanian untuk melakukan tindakan itu.

Hingga akhirnya, Haris meminta diantar ke Perumahan Bukit Cengkeh 1 oleh korban.

Terungkap motif Bripda Haris Sitanggang merampok dan membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News