Motif Congkel Mata di Bogor Ternyata Gara-gara Ini, Mengerikan
Kamis, 26 September 2024 – 04:02 WIB

Pelaku penganiayaan dengan mencongkel mata yang dilakukan Kundono alias Omen dihadirkan di Mapolsek Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/9/2024). (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Omen sempat melarikan diri ke Semarang dan Sragen, sebelum diserahkan oleh mertuanya ke Satreskrim Polres Bogor pada Jumat, 20 September 2024.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP karena melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Omen dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Gunungputri, Rabu 25 September 2024.
Di hadapan polisi dan awak media, Omen menyesali perbuatannya dan ingin meminta maaf kepada korban.
"Saya menyesal, mau minta maaf. Karena memang enggak sadar (mabuk). Yang dibilang saya mencongkel mata itu tidak benar. Saya colok matanya pakai tangan kosong (jari)," ungkap Omen. (antara/jpnn)
Polisi mengungkap motif penganiayaan dengan congkel mata yang dilakukan Omen terhadap Faisal di Gunungputri, Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan