Motif DS Membunuh Marbut di Bengkulu, Ya Ampun
jpnn.com, KOTA BENGKULU - DS, pria 19 tahun diringkus petugas Polresta Bengkulu.
DS merupakan pelaku pembunuhan marbut di wilayah lokalisasi di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu pada Jumat (271).
Motif DS membunuh MR (23) karena tersinggung terhadap perkataan korban.
"Seusai mendapat informasi adanya kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban kehilangan nyawa, tim langsung melakukan pemeriksaan dan menangkap pelaku kurang lebih 1x24 jam tepatnya pada Sabtu (28/1) pukul 17.30 WIB," kata Kapolresta Bengkulu Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, Minggu.
Dia menyebutkan bahwa antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan emosional seperti berteman dan sebagainya.
Selain itu, korban dan pelaku baru pertama kali bertemu di tempat kejadian perkara.
Pelaku merupakan warga Desa Padang Capo Kabupaten Seluma, ditangkap oleh tim Merah Putih Macan Gading Polresta Bengkulu di Desa Karang Nanding Kecamatan Selagan Bungin Kabupaten Bengkulu Tengah.
Aris mengatakan pelaku ditangkap karena tim menemukan handphone milik DS di tempat masjid, sebab pelaku seusai dari wilayah lokalisasi mampir ke tempat korban untuk menumpang charger handphone miliknya.
Polresta Bengkulu menangkap pelaku pembunuhan seorang marbut. DS tega membunuh korban karena hal ini.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan