Motif DS Membunuh Marbut di Bengkulu, Ya Ampun

jpnn.com, KOTA BENGKULU - DS, pria 19 tahun diringkus petugas Polresta Bengkulu.
DS merupakan pelaku pembunuhan marbut di wilayah lokalisasi di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu pada Jumat (271).
Motif DS membunuh MR (23) karena tersinggung terhadap perkataan korban.
"Seusai mendapat informasi adanya kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban kehilangan nyawa, tim langsung melakukan pemeriksaan dan menangkap pelaku kurang lebih 1x24 jam tepatnya pada Sabtu (28/1) pukul 17.30 WIB," kata Kapolresta Bengkulu Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, Minggu.
Dia menyebutkan bahwa antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan emosional seperti berteman dan sebagainya.
Selain itu, korban dan pelaku baru pertama kali bertemu di tempat kejadian perkara.
Pelaku merupakan warga Desa Padang Capo Kabupaten Seluma, ditangkap oleh tim Merah Putih Macan Gading Polresta Bengkulu di Desa Karang Nanding Kecamatan Selagan Bungin Kabupaten Bengkulu Tengah.
Aris mengatakan pelaku ditangkap karena tim menemukan handphone milik DS di tempat masjid, sebab pelaku seusai dari wilayah lokalisasi mampir ke tempat korban untuk menumpang charger handphone miliknya.
Polresta Bengkulu menangkap pelaku pembunuhan seorang marbut. DS tega membunuh korban karena hal ini.
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi