Motif Ferdy Sambo Habisi Yosua, Antara Masalah Kesusilaan dan Khusus Dewasa
Mantan kepala Bareskrim Polri itu menjelaskan Ferdy Sambo terpicu amarah setelah mendengar laporan dari istrinya soal masalah kesusilaan di Magelang.
"Ferdi Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saudari PC melaporkan adanya peristiwa yang berkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," tutur Listyo.
Saat ini Ferdy Sambo menjadi tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Polisi menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Kasus itu juga menyeret Putri Candrawathi. Pasutri itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang memuat ancaman hukuman mati.
Sebelumnya, Menko Polhukam Moh Mahfud MD mengungkapkan motif di balik pembunuhan Brigadir J merupakan isu sensitif.
"Hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya pada 10 Agustus 2022.(mcr8/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena marah setelah menerima laporan dari istrinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak