Motif Kasus Mutilasi di Sleman Terungkap, Sadis Banget, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Motif Kasus Mutilasi di Sleman Terungkap, Sadis Banget, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Polisi menunjukan tersangka saat jumpa pers ungkap kasus mutilasi di Polda D.I Yogyakarta, Rabu (22/3/2023). Petugas berhasil meringkus tersangka berinisial HP, 23, pemutilasi wanita berinisial A, 35, di Sleman pada Sabtu (18/3/2023). Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. FOTO: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/hp.

jpnn.com, SLEMAN - Motif kasus mutilasi yang dilakukan tersangka HP, 23, terhadap seorang wanita di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sabtu (18/3) akhirnya terkuak.

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan motif pembunuhan sadis itu karena tersangka ingin menguasai harta korban untuk membayar utang aplikasi pinjaman online.

"Untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjaman 'online' atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta sehingga yang bersangkutan mencari cara melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," kata Nuredy saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, Rabu.

Sementara itu, terkait alasan memutilasi atau memotong bagian tubuh korban, kata dia, adalah sebagai upaya tersangka menghilangkan jejak kejahatannya.

"Bagian tubuh korban akan dibuang ke 'septic tank' atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan. Kami menemukan tas ransel di TKP untuk membuang bagian tubuh," ujar dia.

Namun demikian, lanjut Nuredy, tersangka HP mengurungkan niatnya membuang bagian tubuh korban yang telah dimutilasi.

Setelah beberapa saat sempat keluar untuk makan di warung, HP memutuskan tidak melanjutkan perbuatannya dan memilih melarikan diri dengan membawa barang milik korban.

"Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan tersangka membutuhkan waktu yang lama dan saat bersangkutan makan dan minum di (warung) warmindo yang bersangkutan berubah pikiran, meninggalkan pekerjaannya, kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," kata dia.

Motif kasus mutilasi yang dilakukan tersangka HP, 23, terhadap seorang wanita di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sabtu (18/3) akhirnya terkuak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News