Motif Kasus Mutilasi di Sleman Terungkap, Sadis Banget, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Rabu, 22 Maret 2023 – 23:36 WIB

Polisi menunjukan tersangka saat jumpa pers ungkap kasus mutilasi di Polda D.I Yogyakarta, Rabu (22/3/2023). Petugas berhasil meringkus tersangka berinisial HP, 23, pemutilasi wanita berinisial A, 35, di Sleman pada Sabtu (18/3/2023). Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. FOTO: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/hp.
"Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy Irwansyah Putra.(antara/jpnn)
Motif kasus mutilasi yang dilakukan tersangka HP, 23, terhadap seorang wanita di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sabtu (18/3) akhirnya terkuak.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Aksi Nyata Avoskin Suarakan Hidup Eco Conscious Lewat Trail Run
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta