Motif Pasutri di Bengkalis Rekayasa Kematian dan Bunuh ODGJ, Astaga..
jpnn.com, BENGKALIS - Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Hendra (49) dan Susiani (34) kompak merencanakan pembunuhan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan membakarnya demi mendapatkan sejumlah dana dari perusahaan asuransi.
Setelah diinterogasi tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir tersangka Hendra dan Susiani akhirnya mengakui perbuatan kejinya.
“Pelaku telah mengakui sengaja merekayasa kejadian pembakaran mobil tersebut untuk mendapatkan sejumlah dana asuransi jiwa,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko Selasa (1/11).
Tidak hanya itu, dua tersangka juga mengakui bahwa mayat yang dibakar dalam mobil pikap bernopol BM 8418 DM adalah ODGJ yang dibawanya dari daerah Jalan Hang Tuah, Duri.
“Setelah memiliki bukti yang cukup kami tetapkan Hendra dan Susiani sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 Jo 338 Jo 55 ayat (1) KUHPidana,” tandas Indra.
Kasatreskrim Polres Bengkalis Muhammad Reza menjelaskan pengungkapan itu bermula dari temuan pikap dan seorang pria yang terbakar di Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, 27 Oktober 2022 lalu.
“Korban adalah ODGJ tanpa identitas yang dibunuh oleh Hendra bersekongkol dengan istrinya Susiani,” beber Reza.(mcr36/jpnn)
Hendra (49) dan Susiani (34) kompak merencanakan pembunuhan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan membakarnya demi mendapatkan dana pencairan asuransi jiwa.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi