Motif Pelajar SMK di Denpasar Habisi Nyawa Kekasih Akhirnya Terungkap, Tak Disangka
Kamis, 09 Februari 2023 – 08:22 WIB

Polisi menggiring tersangka IKJ (18) yang diduga membunuh korban NMDS (16) yang masih berstatus sebagai pelajar SMK di Denpasar, Bali, Rabu (8/2/2023). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, korban dan pelaku sudah berpacaran sejak Juni 2022. Pelaku mengaku bahwa pacarnya sudah dalam kondisi hamil tiga bulan.
"Pengakuan pelaku bahwa korban hamil tiga bulan, tetapi kita akan lakukan otopsi," kata Yugo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 80 ayat 3 Juncto pasal 76 huruf C Undang-Undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, pasal 338 KUHP, pasal 351 ayat 3 KUHP.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap motif pria berinisial IKJ, 18, pelaku pembunuhan terhadap NMDS, 16, pelajar di salah satu SMK di Denpasar, Bali.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali