Motif Pelaku Penculikan Wanita di Buah Batu Bandung Terungkap, Bikin Bergeleng
jpnn.com, BANDUNG - Polisi berhasil mengungkap motif penculikan seorang wanita oleh mantan kekasihnya di Buah Batu Bandung yang viral di media sosial.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan bahwa penculikan itu dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu.
Pasalnya, ketika kejadian, pelaku mendatangi korban yang tengah berkunjung ke kediaman temannya NR yang merupakan seorang pria di Kawaluyaan, Buah Batu, Kota Bandung.
"Motif cemburu, karena NR ini merupakan laki-laki, jadi dituduh si NR ini selingkuhan atau bukan, tapi yang pasti pada saat dia ngomong gitu langsung menarik korban secara paksa, mengancam dengan senjata tajam," kata Budi di Mapolrestabes Bandung.
Dijelaskan oleh Budi, kejadian ini bermula pada hari Minggu (7/5) sekitar pukul 11.00 WIB korban KAA pergi dari rumah orang tuanya bersama seorang temannya berinisial D menuju rumah temannya bernama Naufal (NR).
Melihat waktu sudah pukul 22.00 WIB, korban berniat akan pulang, tetapi tiba-tiba pelaku bernama Rizky Gustaman (RG) yang merupakan mantan pacar korban datang dan langsung menodongkan pisau pada NR sambil menuduh bahwa NR selingkuhannya.
"Sementara NR mengatakan bukan dan ampun, korban dibawa paksa oleh pelaku RG dengan dijambak dan ditarik paksa supaya ikut dan naik sepeda motor milik pelaku," ucapnya.
Polisi berhasil menemukan korban dan mengamankan tersangka dugaan penculikan di kawasan Buah Batu, Kota Bandung, di dua tempat berbeda pada Senin (8/5) malam dan Selasa dini hari.
Polisi berhasil mengungkap motif penculikan seorang wanita oleh mantan kekasihnya di Buah Batu Bandung yang viral di media sosial.
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Kertajati Mati
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui