Motif Pelempar Bom di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Bukan Urusan Politik, tetapi...
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur menangkap pelaku pelemparan bom bondet atau bom Ikan di rumah Kusyairi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Nyalabu Daya, Kabupaten Pamekasan.
Pelaku berjumlah tiga orang, dengan perannya masing-masing.
"Mereka, yaitu S laki-laki (38) berperan sebagai eksekutor. Tersangka A (30) tahun, merupakan otak pelaku yang memerintahkan tersangka S melakukan pengeboman, dan tersangka A-R (30) sebagai pembuat bahan peledak atau bom bondet," ujar Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto di Surabaya, Jumat.
Totok mengatakan motif yang dilakukan tersangka adalah dendam, tidak ada unsur politik.
Tersangka menduga korban Feri anak dari Kusyairi Ketua KPPS Pamekasan ialah mata-mata polisi dalam kasus narkoba.
"Karena tahun 2019 tersangka A pernah ditangkap kasus narkoba di Polres Pamekasan, yang bersangkutan mencurigai bahwa korban Feri ini yang menginformasikan kepada Polres Pamekasan," ucapnya.
Tersangka S, lanjut Kombes Totok mendapat upah Rp 500 ribu dalam melakukan aksi tersebut.
"Sementara tersangka A membeli bondet tersebut dengan harga Rp 150 ribu dan mendapatkan empat bondet dari tersangka A-R," ujarnya.
Polisi menangkap pelaku dan mengungkap motif pelemparan bom di rumah ketua KPPS Pamekasan.
- Petugas di Lapangan Harus Tahu Aturan Pelaksanaan Pemungutan Suara
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024
- 3.864 KPPS Akan Bertugas di 552 TPS Kota Kupang Pada Pilkada 2024
- Tugas KPPS Sangat Penting, Harus Jalankan Tugas Sesuai UU