Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
Jumat, 22 November 2024 – 04:00 WIB
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian. Saat ini tiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jatim.
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," ucap Farman. (antara/jpnn)
Polisi mengungkap motif pembacokan di Sampang yang menewaskan Jimmy Sugito Putra.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- Pendukung Calon Bupati Mengamuk, 2 Polisi di SBT Terluka
- Walk Out
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis