Motif Pembunuhan ABTL Gegara Ini, Leher Korban Ditusuk 3 Kali
Jumat, 01 Juli 2022 – 04:27 WIB
![Motif Pembunuhan ABTL Gegara Ini, Leher Korban Ditusuk 3 Kali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/29/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-endra-zulpan-saat-ditemu-j5wu.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (antara/jpnn)
Korban dan tersangka pembunuhan sama-sama dari Lampung. Mayat ABTL kemudian dimasukkan karung dan dibuang ke kali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polresta Bandung Tangkap Terduga Pembunuh Pegawai Salon di Margahayu
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup
- Inikah Potongan Kepala Manusia Milik Jasad di Sawah Jombang?