Motif Pembunuhan Muslim di Tempat Ibadah Itu Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata
"Untuk motifnya, korban sering mengancam keluarga tersangka dan kakak tersangka juga punya utang narkoba,” jelasnya.
Salah satu tersangka yang menembak korban, Deni Afriadi, mengaku dendam karena korban pernah menyandera orangtuanya dengan cara memagari rumah orangtuanya.
"Saya juga tembak dia karena dia pernah mau menembak saya, apa yang saya lakukan itu untuk membela harga diri orangtua saya," kata Deni.
Penyanderaan itu sendiri dipicu utang narkoba sebesar Rp100 juta milik kakak tiri Deni kepada korban, polisi pun akhirnya mendapati informasi terkait bandar besar dari pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.
"Nama bandar yang tersangka sebutkan itu tidak asing, tapi akan kami dalami lagi," kata Kombes Pol Hisar menjelaskan.
BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Editor Metro TV Yodi Prabowo Ternyata Sempat Tes HIV di RS
Ia mengimbau agar Arfani menyerahkan diri, sementara ketiga tersangka itu dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi menyatakan kasus pembacokan disertai penembakan yang menewaskan Muslim, 40, di tempat ibadah, musala Kecamatan Ilir II Kota Palembang, Sumsel, pada 22 Juli lalu, ternyata terkait persoalan utang narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- PLN UIP3B Sumatra UPT Palembang Dorong Pemberdayaan Perajin Kain Songket
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024