Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana

Namun, karena alat perlengkapan mencari kepitingnya tertinggal, ia sempat menyimpan senjata tajam di sekitar lokasi.
“SH sempat pulang ambil perlengkapan ke rumah lalu menunggu korban di TKP lagi,”kata AKBP Hendro.
Tak lama kemudian, lanjutnya, SH mendapati korban dan teman-temannya tiba di lokasi, setelah korban berpisah dengan teman-temannya, saat itulah SH mulai melancarkan aksinya untuk menghabisi nyawanya.
AKBP Hendro menambahkan, rencana tersangka akan memenggal leher, tetapi karena suatu hal jadi kena punggung sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban luka.
“Saat itu korban sempat lari dan SH mengejar, tetapi korban kehabisan darah dan meninggal di tempat. Ternyata SH juga takut peristiwannya diketahui, lalu kabur ke Jember,” ujarnya.
“Akibat ulahnya ini, SH dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. SH terancam pidana minimal 20 tahun atau seumur hidup,” tambahnya.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap motif pelaku pembunuhan pencari kepiting yang ditemukan di area tambak Sukolilo.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi