Motif Pembunuhan Sadis di Kebun Sawit Terungkap, Gegara Masalah Sepele
Kamis, 29 September 2022 – 23:29 WIB

Wakapolres Agam Kompol Andrizal Guci sedang menerangkan motif pembunuhan sadis. Foto: ANTARA/Yusrizal
"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan. Dari pemeriksaan pihak RSUD Lubukbasung tidak ada indikasi pelecehan seksual karena pakaian masih utuh dan lainnya," kata Kompol Andrizal Guci.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 338 juncto 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(antara/jpnn)
Motif pembunuhan gadis remaja berinisial AO (18) di kebun kelapa sawit, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, Tanjungmutiara Rabu (28/9), akhirnya terungkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Gunung Marapi Meletus 3 Hari Berturut-turut
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Imam Ghozali yang Bunuh Ibu Kandung di Semarang Dikenal Temperamental
- Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Salon di Sukamenak Bandung
- Kasus Pembunuhan Gadis di Gorontalo Masih Misteri, Ini Kata Polisi