Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa

Penyidik juga mengungkap motif tersangka tega menghabisi siswi SMP tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka adalah mengambil harta korban yakni sepeda motor dan membunuhnya," ungkapnya.
Selain itu, AKBP Jhon mengatakan pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap korban.
"Kemudian tersangka juga melakukan rudapaksa terhadap korban," ucapnya.
Tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 365 Ayat (3) dari KUHPidana dan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) Subs Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU Perlindungan Anak.
"Kepada tersangka dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya seumur hidup," ucapnya.
Sebelumnya, polisi dari Polsek Pantai Cermin menyelidiki dugaan pembunuhan siswi SMP berinisial AS yang ditemukan tewas dalam karung goni, di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/13).(ant/jpnn)
Polisi mengungkap motif pembunuhan siswi SMP di Serdang Bedagai yang ditemukan tewas dalam karung goni. Korban juga diperkosa pelaku.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Mayat Mr X Ditemukan Mengapung Tanpa Busana di Sungai Semarang
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah