Motif Pemekaran Wilayah Kental Nuansa Politik
Rabu, 17 Juni 2009 – 17:36 WIB

Motif Pemekaran Wilayah Kental Nuansa Politik
JAKARTA - Otonomi daerah sudah berlangsung sekitar 10 tahun. Namun dalam perjalanannya, 91 persen daerah otonom baru ternyata belum punya rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Fakta tersebut seolah memberi kesimpulan bahwa pelaksanaan otonomi daerah tidak maksimal. Salah satu penyebabnya adalah motivasi melakukan pemekaran wilayah yang dilandasi motif politik daerah untuk berkuasa dan mengabaikan kemampuan untuk berkembang.
Hal tersebut ditegaskan oleh Prof Dr Aziz Haily MA, dalam Sidang Senat Terbuka penyampaian pidato ilmiah pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jakarta, Selasa (16/6). Dikatakan Aziz, melalui sebuah penelitian yang dilakukan terhadap 148 daerah hasil pemekaran, ditemukan sekitar 65 daerah otonom atau sebanyak 87 persen daerah induk, belum menyelesaikan pembiayaan, personel, peralatan dan dokumentasi (P3D) dan 79 persen daerah baru belum memiliki batas wilayah yang jelas.
Baca Juga:
"Bahkan 10 tahun setelah pemekaran, ternyata lebih dari 50 persen pemekaran wilayah mengalami kegagalan, terutama dalam segi menyejahterakan rakyat," tegas Aziz.
"Padahal, motif awal dari tuntutan pemekaran suatu wilayah adalah soal-soal kesejahteraan. Tapi dalam perjalanannya, lebih banyak memunculkan konflik antara daerah baru yang dimekakarkan dengan daerah induk, seperti yang terjadi antara Kota Bau-Bau dengan kabupaten induknya di Sulawesi Tenggara," kata Aziz pula.
JAKARTA - Otonomi daerah sudah berlangsung sekitar 10 tahun. Namun dalam perjalanannya, 91 persen daerah otonom baru ternyata belum punya rencana
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Bu Rini soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Alhamdulillah
- Dana Operasional Rp 25 Juta untuk RT Mulai Cair Juli, Wawali Iswar Ungkap Harapan Ini
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- Sepeda Motor Siapa yang Dibakar Demonstran Penolak UU TNI?
- Di Hadapan Para Menteri, Prabowo: Kita Perbaiki Komunikasi Kepada Rakyat
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis