Motif Perundungan Siswa di Binus School Serpong Terungkap, Waduh

Polres Metro Tangerang Selatan menetapkan sebanyak empat tersangka dalam dugaan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Empat orang saksi ditingkatkan status menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi dalam konferensi pers di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat.
Alvino menjelaskan empat tersangka tersebut berinisial E (18 tahun), R (18 tahun), J (18 tahun), dan G (19 tahun).
Selain itu dalam kasus ini setidaknya sudah 17 saksi yang diperiksa terkait kasus perundungan terhadap satu siswa Binus School Serpong.
"Saksi yang diperiksa tidak hanya dari siswa yang diduga terlibat kasus perundungan berujung kekerasan di sekitar sekolah, tetapi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap guru dari Binus School Serpong tersebut," ucapnya. (antara/jpnn)
Motif perundungan siswa di Binus School Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya terungkap.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- BINUS University Pelopori Program Pembelajaran AI untuk Kembangkan Talenta Digital
- AKBP Abdul Ungkap Kronologi dan Motif Pelaku Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung
- Viral Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung, Korban Dikeroyok
- BINUS University Kukuhkan 7 Guru Besar Sekaligus di Awal 2025
- Jawab Tantangan Global, Binus Meluncurkan Creative Digital Communication
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel