Motif Pria di Batam Bunuh Pasangan Sesama Jenis, Jangan Kaget
Setelah makan malam, korban lalu mengajak tersangka ke sebuah hotel.
Namun, tersangka mencari alasan dengan mengajak korban untuk jalan-jalan terlebih dahulu.
"Tersangka ini posisinya dibonceng oleh korban. Jadi, tersangka mengarahkan korban ke tempat sepi, di tempat sepi itulah korban menusuk pelaku dengan pisau yang sudah dia sediakan. Setelah korban terjatuh pelaku mengambil dompet dan motor korban," katanya.
Setelah kejadian tersebut, Betty mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak usai mendapat laporan dari warga.
Tidak sampai 24 jam tersangka sudah berhasil ditangkap.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (antara/jpnn)
Laki-laki berinisial PAH (18) di Kota Batam membunuh karena motif asmara sesama jenis.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi