Motif Pria Penembak Kucing di Semarang Terungkap, Oalah Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan Imam Prasetyo, 39, sebagai tersangka dalam kasus penembakan seekor kucing di Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku yang merupakan warga setempat itu mengaku jengkel dengan ulah kucing ras anggora yang sering buang kotoran di halaman rumahnya.
Puncak kekesalan Imam tak terbendung ketika melihat burung merpati balap miliknya mati diterkam oleh kucing tersebut.
Tak berpikir panjang, dia mengambil sepucuk Softgun Beretta 92Fs type M9A1 dari dalam. Tiga kali melepaskan tembakan, kucing milik ketua RT setempat itu mati.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (15/7) sekitar pukul 10.00 di Jalan Pringgodani, Kelurahan Krobokan, tepat di depan rumah Imam yang baru ditempati setahun terakhir.
"Merpati persiapan buat lomba, harga jutaan," kata Imam dihadirkan dalam keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (16/7).
Biasanya, dia hanya mengusir kucing dengan menyiram air atau sekadar membentak.
"Pernah makan anakan ayam tetangga. Kalau kucingnya tidak gigit burung tidak saya tembak," tuturnya.
Gegara burung merpati seharga jutaan diterkam, pelaku nekat tembak kucing di Semarang.
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi