Motif Pria Penembak Kucing di Semarang Terungkap, Oalah Ternyata
Imam Prasetyo merupakan seorang residivis kasus perkelahian pada 2013 silam. Tepat sebelas tahun kemudian, dia berurusan dengan kepolisian kembali.
Sore harinya, setelah rekaman CCTV penembakan seekor kucing itu viral di media sosial Instagram, Imam diamankan oleh aparat kepolisian.
"Kami jerat dengan Pasal 91B juncto Pasal 66 ayat 2 Undang-undang Nomor 41 dan atau Pasal 406 ayat 2 dan atau Pasal 302 ayat 2 KUHP ancaman 2,8 tahun," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Sebelumnya, rekaman CCTV penembakan seekor kucing hitam ini viral di medsos Instagram pada Senin (15/7).
Video pendek berdurasi 43 detik itu memuat keterangan "Kucing ditembak mati".
Seorang pria berkaus kuning, bertopi hitam menenteng pistol lalu berjongkok dan menembak kucing yang bersembunyi di kolong mobil.
Tampak dua laki-laki berkaus hitam lainnya berada di halaman rumah Jalan Pringgodani I, Kota Semarang itu saling menutup telinganya saat sang koboi jalanan beraksi.
Pelaku yang belakangan diketahui Imam Prasetyo itu terus mengejar sambil menodongkan pistolnya ke arah kucing yang berusaha melarikan diri.
Gegara burung merpati seharga jutaan diterkam, pelaku nekat tembak kucing di Semarang.
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Baznas Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana di Semarang, Gibran Dijadwalkan jadi Inspektur Upacara
- Tanggul Jebol, Perumahan Dahlia Kota Semarang Banjir, 380 Jiwa Terdampak
- Aipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipecat