Motif Riko Firmansyah Nekat Curi Mobil Dinas Kakanwil Kemenkum HAM Terungkap, Oh Ternyata
Mendapati kejadian itu akhirnya korban membuat laporan polisi, dan petugas melakukan penyelidikan.
"Pelaku ini sudah tahu kondisi rumah korban, karena ada satu televisi yang rusak tetapi tidak diambil, maka didapat petunjuk pelakunya orang dalam," jelasnya.
Ia membeberkan di rumah dinas Kakanwil Kemenkumham tidak ada penjaga atau satpam, atau pun kamera pengawas (CCTV).
Dari penyelidikan yang dilakukan, akhirnya petugas mengindentifikasi pelaku Riko Firmansyah, yang kabur ke Perumahan Pinang Agam Permai, Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Agam.
Pelaku ditangkap petugas tanpa perlawanan pada Sabtu (1/8/2020), dan langsung melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan akhirnya diketahui barang bukti telah disebar di beberapa daerah.
Mobil Toyota Vios diamankan di Kabupaten Solok, sepeda motor di Kecamatan Kuranji, Padang, dan televisi LCD di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
BACA JUGA: Tiga Polisi Gadungan Pemeras Anggota Dewan Itu Ditangkap, Lihat Tampangnya
Riko Firmansyah ditangkap polisi karena mencuri mobil mantan bosnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kanwil Kemenkum HAM Sumbar).
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib