Motif RS Membunuh Mahasiswi Polmed, Astaga
Minggu, 09 April 2023 – 04:00 WIB

RS (20) pelaku pembunuhan seorang mahasiswi Politeknik Medan Bunga Lestari (19) ditahan di Polsek Sunggal, Polrestabes Medan. ((ANTARA/HO-Istimewa)
Tidak terima dengan tuduhan korban, pelaku yang sakit hati pada Jumat (7/4) sekitar pukul 13.00 WIB mendatangi kamar indekos korban di lantai dua dan menghujamkan pisau ke bagian kepala dan punggung korban.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit USU di Jalan Dr Mansyur Medan, namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
"Pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan itu karena membawa pisau dari rumahnya. Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 subsider 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Chandra. (antara/jpnn)
Mahasiswi Politeknik Medan (Polmed) bernama Bunga Lestari ditemukan tewas di kamar indekosnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Harapan Tusvia Mahasiswi FISIP UIC Kepada Pramono – Rano Karno, Simak
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara