Motif Sambo
Oleh: Dahlan Iskan
jpnn.com - ADA materi baru kuliah hukum dari vonis hukuman mati Ferdy Sambo: untuk kasus pembunuhan berencana tidak perlu diketahui apa motifnya.
Begitulah pendapat majelis hakim yang mengadili Sambo Senin lalu.
Sambo terbukti membunuh sopir dinasnya: polisi berpangkat rendah Yosua. Di rumah dinasnya: perumahan Mabes Polri Duren Tiga Jakarta, 8 Juli tahun lalu.
Memang motif pembunuhan itu tidak terungkap di sidang pengadilan. Pun setelah semua saksi diperiksa.
Barang bukti juga tidak berhasil memberi petunjuk apa motif pembunuhan itu.
Yang hakim bisa menyimpulkan adalah: pembunuhan itu terbukti. Direncanakan.
Sambo terbukti sempat mengenakan sarung tangan ketika menembakkan pistol Glock-nya ke kepala Yosua. Maksudnya, agar tidak meninggalkan sidik jari di senjata itu.
Sebelum itu pun Yosua mungkin sudah mati. Atau belum mati. Teman sesama polisi yang juga bertugas di rumah Sambo, Bharada Eliezer, sudah menembak kepala Yosua atas perintah Sambo.
Bisa saja hakim menyediakan celah bagi hakim tingkat yang lebih tinggi untuk membebaskan Ferdy Sambo kelak, dari hukuman mati.
- Wanita Global
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya