Motif Segerombolan Pemuda Melindas Kepala Perempuan di Sukabumi Terungkap, Astaga
Senin, 07 Agustus 2023 – 08:00 WIB
"Tersangka DMJ sudah ditahan di sel Mapolsek Citamiang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami pun sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri," tambahnya.
Iwan mengatakan akibat ulahnya membantu R menganiaya P, DMJ dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan segerombolan pemuda terhadap seorang perempuan di Sukabumi, Jabar.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- Polisi Ungkap Motif Penculikan IRT di Bandung, Korban–Pelaku Ternyata Saling Kenal
- Terungkap, DAS Ternyata Otak Penculikan IRT di Bandung, Modusnya Menagih Utang
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur
- Banjir dan Longsor Sukabumi: 10 Warga Meninggal Dunia, Eros dan Oji Masih Dicari
- Innalillahi, Bripka Miftahu Rochman Gugur Saat Evakuasi Korban Bencana di Sukabumi