Motif Wahyu Cs Nekat Merekayasa Kecelakaan Motor, Sontoloyo

Motif Wahyu Cs Nekat Merekayasa Kecelakaan Motor, Sontoloyo
Tiga pelaku kasus laporan palsu saat konferensi pers di wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (6/6). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, CIKARANG - Polisi mengungkap motif pria bernama Wahyu (35) nekat merekayasa kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan Wahyu mengajak tiga pelaku lainnya, yakni Dena Surya, Abdil Mulki, dan Asep Riak guna melancarkan rekayasa kecelakaan tersebut.

Dalam rekayasa kasus itu, Wahyu dan Abdil direkayasa seolah-olah menjadi korban kecelakaan lalu lintas guna bisa mengeklaim asuransi jiwa atau kematian.

"Mereka menginisiasi melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi (asuransi jiwa atau kematian)," kata Gidion kepada wartawan, Senin (6/6).

Adapun Wahyu nekat membuat rekayasa kasus kecelakaan itu diduga karena terlilit utang sebesar Rp 3 miliar.

"Dengan harapan, jika uang klaim asuransi itu didapat akan digunakan untuk membayar utang tersebut," ujar Gidion.

Polisi kini sudah mengamankan tiga pelaku. Adapun Wahyu masih diburu hingga kini.

Para pelaku dikenakan Pasal 220 KUHPidana tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman penjara satu tahun.

Polisi mengungkap motif pria bernama Wahyu (35) nekat merekayasa kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News