Motor Bebek yang Dipakai Napi Kabur dari Nusakambangan Ditemukan
jpnn.com - KAPOLRES Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya menyatakan kasus pelarian Saman Hasan alias Messi, narapidana Lapas Besi di Pulau Nusakambangan, Kamis (30/1) kini telah ditangani pihaknya. Menurutnya, laporan kaburnya Saman baru diterimanya pada hari yang sama pukul 22.00.
Kata dia, anggotanya sudah menemukan motor bebek yang digunakan Saman untuk kabut. Saat ditanyakan oleh wartawan terkait kemungkinan arah pelarian Saman, Ulung menyatakan anggota di lapangan sedang mendalami.
"Sampai saat ini anggota masih di lapangan," ujar Ulung singkat pada Jum'at (1/7) pagi kemarin.
Sementara itu Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono sudah mengintruksikan Kapolres Cilacap untuk menyebar identitas napi yang saat ini menjadi DPO dilengkapi foto dan informasi yang detail.
Kapolda mengatakan, kaburnya Saman menjadi pelajaran supaya pihak Lapas lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap para narapidananya.
Jangan petugas terkecoh dengan berkelakuan baik para narapidananya. Seperti diketahui, Saman adalah narapidana yang selama ini dikenal berkelakuan baik. Hingga akhirnya dia dipercaya sebagai tamping alias tahanan pendamping.
Di waktu-waktu tertentu Saman bisa berkegiatan di luar lapas. Dia juga kerap membantu pengiriman air mineral dan sebagainya.
Yang jelas, lanjut Condro, pihak kepolisian dan lapas terus melakukan pengejaran. Beberapa saksi mata dan rekaman CCTV sudah digali polisi untuk bisa kembali membawa Saman ke dalam tahanan. (tyo/gus/ziz/acd)
KAPOLRES Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya menyatakan kasus pelarian Saman Hasan alias Messi, narapidana Lapas Besi di Pulau Nusakambangan, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan