Motor berkas anggota DPRD Diberikan Untuk Pejabat Lain
jpnn.com, SURABAYA - Fasilitas sepeda motor yang pernah dipakai anggota dewan bakal berpindah tangan.
Moda transportasi roda dua itu bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan di organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Bakueda Said Maksum menjelaskan, banyak pejabat struktural di pemkab sejak penataan kelembagaan yang baru belum memiliki inventaris kendaraan (sepeda motor).
Karena itu, aset berupa kendaraan tersebut akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan di dinas.
''Khususnya bagi pejabat yang belum memiliki inventaris kendaraan roda dua,'' katanya.
Said mengungkapkan, saat ini serah terima kendaraan itu antara sekretariat dewan dan bagian aset belum dilakukan.
Karena itu, pihaknya juga belum mengetahui secara detail berapa jumlah kendaraan yang akan diserahterimakan. Meski begitu, ada rencana baru mengenai pemanfaatan puluhan motor dinas tersebut.
Terutama untuk inventaris bagi pejabat eselon IV.
Sepeda motor anggota DPRD bisa untuk kebutuhan kendaraan dinas lain
- Tunjangan DPRD DKI Naik, Prasetyo Bandingkan dengan Dana Operasional Anies, Sebegini Besarannya
- Ahok: Kalau Saya Gubernur DKI, Gaji dan Tunjangan DPRD Tidak Segede Itu
- Tunjangan 'DPR Desa' Naik dari Sebelumnya Hanya Rp200 Ribu/Bulan
- Sori, Jatah Bimtek untuk Anggota Dewan Dikurangi
- Uang Transportasi Anggota Dewan Rp 15,8 Juta Per Bulan
- Total Tambahan Pendapatan Rp 70 Juta untuk Anggota Dewan