Motor Curian Dijual ke Polisi
Selasa, 08 Maret 2011 – 02:44 WIB
BATAM - Masyarakat diminta waspada dengan tawaran sepeda motor murah. Kuat dugaan, motor yang ditawar dengan harga miring itu merupakan motor hasil curian yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Sebelum dilakukan pertemuan, polisi telah meminta ciri-ciri sepeda motor yang ditawarkan tersangka tersebut dan melakukan koordinasi dengan polsek lain untuk memastikan ada tidaknya laporan curanmor dengan ciri-ciri yang disampaikan.
Modus ini diungkap jajaran Polsekta Batuampar dengan menangkap dua pencuri sepeda motor (curanmor) sekitar pukul 20.00 WIB di jembatan Bengkonglaut, Sabtu (5/3) lalu. Tersangka bernama Syahroni, 20, dan Hamzah bin Muhamad Nur, 20.
Baca Juga:
Menurut Kapolsekta Batuampar, Kompol Irawan Banuaji, dua tersangka diringkus oleh jajarannya yang sedang melakukan penyamaran. Salah satu anggota Polsek mendapat tawaran sepeda motor murah dari tersangka Syahroni senilai Rp1,3 juta. Diduga motor yang hendak dijual itu merupakan hasil curian, polisi lalu merencanakan transaksi pembelian dengan tersangka di Bengkong.
Baca Juga:
BATAM - Masyarakat diminta waspada dengan tawaran sepeda motor murah. Kuat dugaan, motor yang ditawar dengan harga miring itu merupakan motor hasil
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground