Motor Curian Dijual ke Polisi

Motor Curian Dijual ke Polisi
Motor Curian Dijual ke Polisi
BATAM - Masyarakat diminta waspada dengan tawaran sepeda motor murah. Kuat dugaan, motor yang ditawar dengan harga miring itu merupakan motor hasil curian yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Modus ini diungkap jajaran Polsekta Batuampar dengan menangkap dua pencuri sepeda motor (curanmor) sekitar pukul 20.00 WIB di jembatan Bengkonglaut, Sabtu (5/3) lalu. Tersangka bernama Syahroni, 20, dan Hamzah bin Muhamad Nur, 20.

Menurut Kapolsekta Batuampar, Kompol Irawan Banuaji, dua tersangka diringkus oleh jajarannya yang sedang melakukan penyamaran. Salah satu anggota Polsek mendapat tawaran sepeda motor murah dari tersangka Syahroni senilai Rp1,3 juta. Diduga motor yang hendak dijual itu merupakan hasil curian, polisi lalu merencanakan transaksi pembelian dengan tersangka di Bengkong.

Sebelum dilakukan pertemuan, polisi telah meminta ciri-ciri sepeda motor yang ditawarkan tersangka tersebut dan melakukan koordinasi dengan polsek lain untuk memastikan ada tidaknya laporan curanmor dengan ciri-ciri yang disampaikan.

BATAM - Masyarakat diminta waspada dengan tawaran sepeda motor murah. Kuat dugaan, motor yang ditawar dengan harga miring itu merupakan motor hasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News