Motor Curian Dikirim ke Penadah di Madura
Sabtu, 06 Juli 2013 – 10:33 WIB
MALANG - Sindikat besar pencurian kenadaran bermotor (curanmor) Kota Malang berhasil diungkap Polsek Blimbing. Dari enam orang pematik dan penadah curanmor, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 unit kendaraan bermotor, tiga kunci T, dan dua HP. Selain itu, polisi mendapati empat orang pelaku yang lain. Mereka adalah SK, 17, warga Desa Walikidul, Ngantang (Kurir); Imam, 33, warga Pamekasan; Aris Indiarto, 23, warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan (Pematik); Haris Syah Putra, Aris, 23, warga Sampang (pematik); dan Aidin Fauzi alias AJ, 23, warga Desa Waturejo, Ngantang (pematik sekaligus yang dituakan).
Ratusan kendaraan hasil kejahatan itu diduga masih berada di Madura. Terbongkarnya sindikat besar curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan Rijal alias Rizal, 43, warga Desa Sukonolo, Bululawang, Malang, sebelumnya.
Baca Juga:
Rizal menyebutkan, dia melempar curanmor ke tangan Jumaki, 35, warga Desa Gunung, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, setiap beraksi. Polisi pun mengejar Jumaki. Hasilnya, dia berhasil ditangkap di rumah.
Baca Juga:
MALANG - Sindikat besar pencurian kenadaran bermotor (curanmor) Kota Malang berhasil diungkap Polsek Blimbing. Dari enam orang pematik dan penadah
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground