Motor Curian Dikirim ke Penadah di Madura
Sabtu, 06 Juli 2013 – 10:33 WIB
MALANG - Sindikat besar pencurian kenadaran bermotor (curanmor) Kota Malang berhasil diungkap Polsek Blimbing. Dari enam orang pematik dan penadah curanmor, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 unit kendaraan bermotor, tiga kunci T, dan dua HP. Selain itu, polisi mendapati empat orang pelaku yang lain. Mereka adalah SK, 17, warga Desa Walikidul, Ngantang (Kurir); Imam, 33, warga Pamekasan; Aris Indiarto, 23, warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan (Pematik); Haris Syah Putra, Aris, 23, warga Sampang (pematik); dan Aidin Fauzi alias AJ, 23, warga Desa Waturejo, Ngantang (pematik sekaligus yang dituakan).
Ratusan kendaraan hasil kejahatan itu diduga masih berada di Madura. Terbongkarnya sindikat besar curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan Rijal alias Rizal, 43, warga Desa Sukonolo, Bululawang, Malang, sebelumnya.
Baca Juga:
Rizal menyebutkan, dia melempar curanmor ke tangan Jumaki, 35, warga Desa Gunung, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, setiap beraksi. Polisi pun mengejar Jumaki. Hasilnya, dia berhasil ditangkap di rumah.
Baca Juga:
MALANG - Sindikat besar pencurian kenadaran bermotor (curanmor) Kota Malang berhasil diungkap Polsek Blimbing. Dari enam orang pematik dan penadah
BERITA TERKAIT
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir