Motor Dilarang Lewat Sudirman-Bundaran Senayan, Uji Coba Awal September
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan uji coba perluasan jalur larangan sepeda motor melintas mulai September mendatang.
Kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan langsung Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, perluasan jalur larangan roda dua melintas ini sudah tidak bisa ditawar lagi.
"Kami harapkan awal September ini sudah bisa dilakukan uji coba," katanya, Selasa (8/8).
Dia menjelaskan, saat ini jalur larangan sepeda motor melintas baru diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barati Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Nantinya jalur ini akan diperluas hingga ke Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman.
"Sementara perluasan akan dilakukan sampai Bundaran Senayan. Perluasan belum sampai ke Jalan Rasuna Said," ucapnya.
Andri menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan persiapan untuk menerapkan kebijakan ini. Di antaranya memasang rambu lalu lintas serta menyiapkan jalur alternatif yang bisa dilalui kendaraan roda dua.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan uji coba perluasan jalur larangan sepeda motor melintas mulai September mendatang.
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Mulai Akhir Pekan Ini, Kendaraan Pribadi Dilarang Melintas di Sekitar Tebet Eco Park
- Anak Buah Anies Bakal Pisahkan Pria dan Wanita di Angkot, Apa Tujuannya?
- Buruan Daftar, Kuota Mudik Gratis DKI Sisa Sebegini, Sabar ya!
- Mau Mudik Gratis dari Dinas Perhubungan DKI? Begini Cara dan Syarat Mendaftarnya
- Parkir di Sini Bisa Dikenai Rp 100 Ribu