Motor Dilarang Melintas Thamrin, Jalan Alternatif Semrawut
Minggu, 18 Januari 2015 – 19:50 WIB

Petugas polisi lalu lintas menilang Motor Gede (Moge) yang melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (18/1). Mulai hari ini denda senilai Rp 500 ribu diterapkan kepada pemotor yang nekat melintasi jalan protokol, MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Foto : Ricardo/JPNN.com
"Jika tujuan kita mau mengurangi kemacetan dan kecelakaaan karena pengguna sepeda motor, harusnya diperbaiki dulu layanan dan akses angkutan umumnya. Karena layanan dan akses angkutan umum tidak sesuai kebutuhan, masyarakat banyak yang pindah menjadi menjadi pengguna sepeda motor," kayanya.
Menurut Tigor, setelah layanan dan akses angkutan umum diperbaiki, barulah Pemprov DKI dapat mulai melakukan kebijakan pengendalian penggunaan kendaraan pribadi. Baik itu sepeda motor maupun mobil pribadi.
"Apalagi kondisinya harga BBM sekarang turun lagi menjadi murah. Jika layanan dan akses angkutan umum tidak diperbaiki, maka Jakarta akan terus semrawut dan macet tidak karuan," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, menilai kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS