Motor Hasil Curian Dijual Online, Pembelinya Ternyata Polisi

Motor Hasil Curian Dijual Online, Pembelinya Ternyata Polisi
Pelaku curanmor. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BOJONEGORO - Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro membekuk seorang pencuri sepeda motor berinisial Mas (35).

Aksi pelaku bermula saat pulang kerja, melintas di jalan pemuda. Mas melihat sepeda motor dengan kunci yang menempel. Tanpa pikir panjang dia langsung mencuri dan membawanya kabur .

Sepeda Motor Vario nomor polisi S 3920 EN itu milik Nur Aini (23), warga Kecamatan Soko Tuban. Mengetahui sepeda motornya hilang, korban kemudian melapor ke Polres Bojonegoro .

Selang beberpa waktu, petugas mengetahui bahwa motor hasil curian tersebut dijual melalui online.

"Kemudian petugas menyamar menjadi pembeli dan melakukan pertemuan," ujar AKBP Ary Fadli Kapolres Bojonegoro.

Setelah pertemuan, kemudian polisi membawa tersangka ke Polres Bojonegoro dan dilakukan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan baik nomor rangka maupun nomor mesin.

Setelah diperiksa polisi yakin motor tersebut adalah milik korban yang melapor.

"Tersangka dan barang bukti diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro untuk dilakukan tindak lanjut proses hukum," imbuh AKBP Ary.

Polisi tidak sulit menangkap pelaku curanmor karena motor hasil curian dijual di online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News