Motor Hilang 10 Tahun Lalu, Akhirnya Dikembalikan Polisi
jpnn.com, LUMAJANG - Sebanyak 10 sepeda motor hasil kejahatan begal jalanan diserahkan ke pemiliknya oleh Mapolres Lumajang. Pengembalian dilakukan setelah polisi memastikan kelengkapan dokumen kepemilikannya.
Proses penyerahan barang bukti depeda motor roda dua dan roda tiga ini digelar di Halaman Mapolres Lumajang. Hadir para pemilik sepeda motor dari Lumajang, Jember, Pasuruan dan Probolinggo.
Rata-rata kendaraan ini hasil kejahatan begal. Bahkan kejadainnya ada yang 10 tahun lalu, korbannya tewas dibacok pelaku.
BACA JUGA : Asyik Tidur di Hotel, Pelaku Curanmor Kaget Digerebek Polisi
AKBP Muhammad Arsal Sahban, Kapolres Lumajang, menerangkan, polisi berhasil mengamankan sepeda motor ini dari hasil razia ke rumah rumah warga, di sejumlah wilayah di Lumajang.
"Ratusan sepeda motor bodong berhasil diamankan. Untuk kali ini, hanya da 10 motor terindentifikasi pemiliknya," kata Kapolres.
BACA JUGA : Pelaku Curanmor Dicegat Warga Saat Berusaha Kabur, Begini Kondisinya Sekarang
Polisi harus bekerja keras untuk mengetahui pemiliknya. Karena rata-rata nomor rangka mesin sepeda motor telah dirusak.
Sebanyak sepuluh motor curanmor yang dikembalikan hampir tak dikenali para pemiliknya.
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas