Motor Hilang 10 Tahun Lalu, Akhirnya Dikembalikan Polisi

Motor Hilang 10 Tahun Lalu, Akhirnya Dikembalikan Polisi
Curanmor meresahkan warga. Foto : JPG

jpnn.com, LUMAJANG - Sebanyak 10 sepeda motor hasil kejahatan begal jalanan diserahkan ke pemiliknya oleh Mapolres Lumajang. Pengembalian dilakukan setelah polisi memastikan kelengkapan dokumen kepemilikannya.

Proses penyerahan barang bukti depeda motor roda dua dan roda tiga ini digelar di Halaman Mapolres Lumajang. Hadir para pemilik sepeda motor dari Lumajang, Jember, Pasuruan dan Probolinggo.

Rata-rata kendaraan ini hasil kejahatan begal. Bahkan kejadainnya ada yang 10 tahun lalu, korbannya tewas dibacok pelaku.

BACA JUGA : Asyik Tidur di Hotel, Pelaku Curanmor Kaget Digerebek Polisi

AKBP Muhammad Arsal Sahban, Kapolres Lumajang, menerangkan, polisi berhasil mengamankan sepeda motor ini dari hasil razia ke rumah rumah warga, di sejumlah wilayah di Lumajang.

"Ratusan sepeda motor bodong berhasil diamankan. Untuk kali ini, hanya da 10 motor terindentifikasi pemiliknya," kata Kapolres.

BACA JUGA : Pelaku Curanmor Dicegat Warga Saat Berusaha Kabur, Begini Kondisinya Sekarang

Polisi harus bekerja keras untuk mengetahui pemiliknya. Karena rata-rata nomor rangka mesin sepeda motor telah dirusak.

Sebanyak sepuluh motor curanmor yang dikembalikan hampir tak dikenali para pemiliknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News