Motor Mogok, Siswi SMK Diperkosa, nih Wajah Pelakunya

Orangtua korban NI, 35, mengatakan ketika paginya Senin (21/3) ia melihat anaknya murung tidak ceria lagi.
Ia pun bertanya tanya dalam hatinya dan setelah beberapa jam kemudian datanglah tetangga korban yang satu sekolah yang bernesial G, 17, mengatakan bahwa FR di perkosa ketika pulang dari berpergian.
Kapolsek Lubukkilangan Kompol Aswarman mengatakan ketika ada laporan pihaknya langsung meminta keterangan dari korban dan saksi saksi.
"Dari keterangan saksi itulah kita berhasil menangkap pelaku yang sedang tidur di rumahnya," ujarnya.
“Pelaku mengakui perbuatanya dengan mengancam korban dengan menggunakan obeng,” katanya.
“Kita masih menunggu hasil Visum. Dan kalau memang terbukti nantikya kita akan mengenakan pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan Atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya. (cr2/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna