Motor-motor Curian Dijual ke Petani
jpnn.com - CIAMIS – Polres Ciamis mengamankan sebanyak lima sepeda motor hasil curian yang dicuri residivis Amin bin Emon (39), Sabtu (7/6) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kelima motor tersebut yakni Jupiter, Karisma, Supra X dan dua Honda Vario. Tersangka sebelumnya ditangkap, Selasa (27/5) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, di Alun-alun Ciamis.
Kasat Reskrim AKP Kusnadi Erisyadi SH mengatakan telah mengamankan motor hasil curian Amin bin Emon (39) warga Desa Nagarapageh Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis. Dan berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang kondisinya masih mulus, hanya semua plat nomor sudah tidak ada.
Lima motor yang diamankan itu dari wilayah Kalapa Genep Kabupaten Ciamis, mereka menjualnya ke- kalangan para petani yang dijual seharga Rp 1 juta. “Kami ketahui petani tersebut memang awam dengan masalah hukum, tapi mereka tetap wajib lapor,“ujarnya saat ditemui Radar Tasikmalaya (Grup JPNN), kemarin (7/6).
Dia menjelaskan, para petani yang membeli sepeda hasil curian tersebut diminta keterangan. Untuk mengetahui penggunaan sepeda motor.”Ternyata para petani tersebut membeli motor curian itu untuk mencari rumput dan mengangkut hasil panen,” ungkapnya.
Pihaknya, sampai saat ini masih terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor tersebut. Karena pihaknya menduga barang bukti masih banyak dijual ke- Kabupaten Tasikmalaya.
Memang pelaku itu sengaja jual ke lokasi terpencil pegununungan, salah satunya agar tidak mudah dilacak dan jauh dari keramaian. Dijualnya justru kepada para kalangan kelas bawah seperti petani.
“Kami menduga ratusan motor bodong tanpa surat-surat yang masih berkeliaran di masyarakat saat ini,” tandasnya. (isr)
CIAMIS – Polres Ciamis mengamankan sebanyak lima sepeda motor hasil curian yang dicuri residivis Amin bin Emon (39), Sabtu (7/6) sekitar
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground