Motor PNS Digasak Maling
Kamis, 29 November 2012 – 03:26 WIB
Dikatakan Kapolsek, saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan terhadap pelaku. Namun hasil pemeriksaan saksi-saksi tidak ada warga yang mendengar kejadian itu. "Ya mudah-mudahan bisa terungkap. Motor korban juga bisa kembali ditemukan. Sesuai perbuatannya para pelaku bisa dijerat pasal 363 KUHP," pungkasnya.(che)
PINO RAYA - Aksi kawanan pencuri kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan (BS), terulang. Sepeda motor Honda Baet dengan nopol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penganiaya Kepala Desa di Purbalingga Ditangkap, Pelaku Ternyata ODGJ
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri
- Kepala Desa di Purbalingga Dianiaya Seorang Pria, Pelaku Ternyata
- Begal Sadis Ini Melukai Korbannya Pakai Senjata Tajam
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata