Motor PNS Digasak Maling

Motor PNS Digasak Maling
Motor PNS Digasak Maling
Dikatakan Kapolsek, saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan terhadap pelaku. Namun hasil pemeriksaan saksi-saksi tidak ada warga yang mendengar kejadian itu. "Ya mudah-mudahan bisa terungkap. Motor korban juga bisa kembali ditemukan. Sesuai perbuatannya para pelaku bisa dijerat pasal 363 KUHP," pungkasnya.(che)

PINO RAYA - Aksi kawanan pencuri kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan (BS), terulang. Sepeda motor Honda Baet dengan nopol


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News