Motor Tak Layak jadi Angkutan Umum Tapi Banyak yang Butuh
Rabu, 22 November 2017 – 22:48 WIB

GoJek.
Hitapriya mengatakan, permintaan terhadap ojek cukup tinggi. Baik ojek online maupun konvensional.
Fenomena itu sering memicu gesekan di lapangan. ''Pemerintah harus melakukan penataan,'' katanya.
Apalagi, hampir semua pelaku bisnis ojek tidak mengantongi izin. Mereka beroperasi secara liar.
Pemerintah harus tanggap dan menyiapkan regulasi. Misalnya, menetapkan persyaratan angkutan motor yang layak dan aman.
''Itu juga permintaan masyarakat kepada pemerintah,'' ucapnya.
Menurut Hitapriya, transportasi merupakan produk yang tidak bisa dikontrol langsung oleh masyarakat.
Peran pengontrol ada pada pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.
''Nah, sistem kontrol itu harus segera disiapkan agar ada jaminan keselamatan untuk masyarakat,'' katanya.
Ojek online butuh payung hukum
BERITA TERKAIT
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Soal Tuntutan THR & Status Mitra Platform Online, Modantara Singgung PHK Massal