Motor Tak Layak jadi Angkutan Umum Tapi Banyak yang Butuh
Rabu, 22 November 2017 – 22:48 WIB
Hitapriya mengatakan, permintaan terhadap ojek cukup tinggi. Baik ojek online maupun konvensional.
Fenomena itu sering memicu gesekan di lapangan. ''Pemerintah harus melakukan penataan,'' katanya.
Apalagi, hampir semua pelaku bisnis ojek tidak mengantongi izin. Mereka beroperasi secara liar.
Pemerintah harus tanggap dan menyiapkan regulasi. Misalnya, menetapkan persyaratan angkutan motor yang layak dan aman.
''Itu juga permintaan masyarakat kepada pemerintah,'' ucapnya.
Menurut Hitapriya, transportasi merupakan produk yang tidak bisa dikontrol langsung oleh masyarakat.
Peran pengontrol ada pada pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.
''Nah, sistem kontrol itu harus segera disiapkan agar ada jaminan keselamatan untuk masyarakat,'' katanya.
Ojek online butuh payung hukum
BERITA TERKAIT
- Lewat Program Swadaya, Mitra Driver Gojek Buktikan Anak Muda Bisa Miliki Rumah Impian
- PasarPolis Lanjutkan Kemitraan dengan Gojek
- Sukarelawan Harap Program Traktiran RIDO Bisa Membantu Pengemudi Ojek Online
- Akademisi: Status Ojol Perlu Dipertimbangkan Kembali Dampaknya bagi Pengemudi
- Bentrok Ojol Vs Opang di Pasir Impun Bandung Terjadi Lagi, Begini Kronologinya
- Kawal Demo Ojol, PBHI Sorot Investasi Tak Sejahterkan Para Driver