Motor Tak Layak jadi Angkutan Umum Tapi Banyak yang Butuh

Berdasar data yang dimiliki Go-Jek Indonesia, ada 500 ribu mitra yang menyebar di 50 kota.
Dari jumlah tersebut, 70 persen merupakan kepala keluarga. Jumlah itu belum termasuk pengendara ojek konvensional dan ojek online di luar aplikasi Go-Jek Indonesia.
Malikul Kusno Utomo, perwakilan Go-Jek Indonesia, mengungkapkan bahwa bisnis tersebut menyerap ratusan ribu tenaga kerja.
Mereka merupakan lulusan SMP dan SMA. Seandainya bisnis itu dilarang, ratusan ribu orang akan kehilangan pekerjaan.
''Itu gambaran nyata dari internal Go-Jek,'' jelasnya.
Kepala Dishub Jatim Wahid Wahyudi menjelaskan, diskusi yang berlangsung hingga pukul 16.00 tersebut akan menjadi catatan khusus.
Pihaknya akan meneruskan catatan itu ke Kementerian Perhubungan.
Sepeda motor memang tidak layak untuk angkutan umum. Namun, jenis transportasi itu sulit ditutup.
Ojek online butuh payung hukum
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Soal Tuntutan THR & Status Mitra Platform Online, Modantara Singgung PHK Massal