Motor Tak Layak jadi Angkutan Umum Tapi Banyak yang Butuh
Berdasar data yang dimiliki Go-Jek Indonesia, ada 500 ribu mitra yang menyebar di 50 kota.
Dari jumlah tersebut, 70 persen merupakan kepala keluarga. Jumlah itu belum termasuk pengendara ojek konvensional dan ojek online di luar aplikasi Go-Jek Indonesia.
Malikul Kusno Utomo, perwakilan Go-Jek Indonesia, mengungkapkan bahwa bisnis tersebut menyerap ratusan ribu tenaga kerja.
Mereka merupakan lulusan SMP dan SMA. Seandainya bisnis itu dilarang, ratusan ribu orang akan kehilangan pekerjaan.
''Itu gambaran nyata dari internal Go-Jek,'' jelasnya.
Kepala Dishub Jatim Wahid Wahyudi menjelaskan, diskusi yang berlangsung hingga pukul 16.00 tersebut akan menjadi catatan khusus.
Pihaknya akan meneruskan catatan itu ke Kementerian Perhubungan.
Sepeda motor memang tidak layak untuk angkutan umum. Namun, jenis transportasi itu sulit ditutup.
Ojek online butuh payung hukum
- Lewat Program Swadaya, Mitra Driver Gojek Buktikan Anak Muda Bisa Miliki Rumah Impian
- PasarPolis Lanjutkan Kemitraan dengan Gojek
- Sukarelawan Harap Program Traktiran RIDO Bisa Membantu Pengemudi Ojek Online
- Akademisi: Status Ojol Perlu Dipertimbangkan Kembali Dampaknya bagi Pengemudi
- Bentrok Ojol Vs Opang di Pasir Impun Bandung Terjadi Lagi, Begini Kronologinya
- Kawal Demo Ojol, PBHI Sorot Investasi Tak Sejahterkan Para Driver