MoU Belum Aktif, BNN tak Terpengaruh
Tetap Berantas Narkoba di Penjara
Minggu, 08 April 2012 – 10:37 WIB
Menurutnya, pemberantasan narkoba di penjara memang akan lebih efektif, jika pihaknya bergandengan dengan Ditjen Lapas Kemenkum HAM. Sebab, jika hanya BNN yang berjuang sendiri tanpa ada kerjasama dengan pihak lain, maka pemberantasan narkoba akan menjadi semakin berat.
BNN, kata Sumirat akan menurunkan tim untuk membahas penyusunan nota kesepahaman yang baru bersama tim dari Kemenkum HAM. "Tapi saya belum tahu kapan tim ini akan bekerja. Yang jelas, tim-nya sudah ada dan siap bekerja," kata dia.
Saat ditanya apakah konflik internal antara Wamenkum HAM Denny Indrayana dan internal Ditjen Lapas mempengaruhi kinerja BNN, dengan tegas Sumirat mengatakan pihaknya tidak terpengaruh. Meski begitu sebagai mitra, BNN berharap persoalan tudingan penamparan petugas Lapas Pekanbaru yang dilakukan Wamenkum HAM Denny Indrayana lekas usai.
Pihak Kemenkum HAM sendiri kemarin seakan membuktikan bahwa pihaknya tidak tergantung dengan BNN dalam memberantas narkotika. Buktinya, Jumat (6/4) malam lalu tim dari Kemenkum HAM melalukan sidak di Lapas Cirebon dan membuahkan hasil.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku tidak terpengaruh dengan pembekuan nota kesepahaman antara pihaknya dengan Kemenkum HAM yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024