MoU Belum Aktif, BNN tak Terpengaruh
Tetap Berantas Narkoba di Penjara
Minggu, 08 April 2012 – 10:37 WIB
Dalam sidak yang berlangsung pukul 23.00 sampai pukul 01.00 itu, petugas berhasil menyita 32 handphone, ganja kering siap edar sejumlah 17 paket hemat, satu paket sedang, tujuh paket dekstro, dan putau.
Amir menegaskan, semua barang bukti diserahkan ke Polri untuk dikembangkan. Saat ditanya apakah ada pihak petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas Cirebon, Amir tidak menjelaskan lebih lanjut. "Kalau ada petugas pasti ditindak dan kalau terbukti dipecat dan diserahkan untuk diadili," kata politisi Partai Demokrat itu. (kuh)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku tidak terpengaruh dengan pembekuan nota kesepahaman antara pihaknya dengan Kemenkum HAM yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024