MoU Belum Aktif, BNN tak Terpengaruh
Tetap Berantas Narkoba di Penjara
Minggu, 08 April 2012 – 10:37 WIB

MoU Belum Aktif, BNN tak Terpengaruh
Dalam sidak yang berlangsung pukul 23.00 sampai pukul 01.00 itu, petugas berhasil menyita 32 handphone, ganja kering siap edar sejumlah 17 paket hemat, satu paket sedang, tujuh paket dekstro, dan putau.
Amir menegaskan, semua barang bukti diserahkan ke Polri untuk dikembangkan. Saat ditanya apakah ada pihak petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas Cirebon, Amir tidak menjelaskan lebih lanjut. "Kalau ada petugas pasti ditindak dan kalau terbukti dipecat dan diserahkan untuk diadili," kata politisi Partai Demokrat itu. (kuh)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku tidak terpengaruh dengan pembekuan nota kesepahaman antara pihaknya dengan Kemenkum HAM yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Jakarta Diliputi Awan Tebal Hari Ini, Ada Hujan Juga
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Progo, Ada Robekan di Ketiak & Selangkangan
- Arus Mudik-Balik Idulfitri di Jawa Barat Terkendali, Erwan: Macetnya Masih Wajar
- Contraflow Diberlakukan di Tol Japek Arah Jakarta Malam Ini
- Bulog Terus Pantau Penyerapan Gabah & Beras Meski Libur Lebaran