MoU BKSAP-Universitas Moestopo Ditandatangani
jpnn.com, JAKARTA - Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) dengan Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) ditandatangani.
Isi MoU ini adalah kerja sama kelembagaan di bidang penelitian, pertukaran informasi, dan kajian isu-isu internasional.
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf, Plh. Sekjen DPR Damayanti, dan Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo Rudy Ahardjanto di ruang pertemuan BKSAP Lt. 4 Nusantara III, DPR, baru-baru ini.
Kerja sama ini diinisiasi BKSAP untuk meningkatkan hubungan kelembagaan dan menggiatkan penelitian, terutama kajian-kajian internasional.
“Kerja sama ini bisa mendekatkan diri sekaligus mengakrabkan antara DPR dan Kampus Moestopo,” ucap Nurhayati dalam sambutannya.
Nurhayati juga menuturkan, saat ini diplomasi parlemen sangat strategis untuk membawa isu-isu penting ke panggung internasional.
DPR sudah beberapa kali menjadi tuan rumah perhelatan parlemen dunia yang membahas isu-isu kontemporer dan membawa manfaat bagi bangsa Indonesia.
BKSAP sendiri, sambung Nurhayati, sudah memiliki 51 Grup Kerja Sama Bilateral termasuk dengan Uni Eropa. Masih ada 16 parlemen yang menunggu persetujuan pembentukan grup kerja samanya.
Dengan terbentuknya grup kerja sama ini diharapkan DPR memainkan perannya dalam berdiplomasi dengan dunia internasional.
Di sinilah Kampus Moestopo bisa ikut andil melakukan penelitian dan kajian internasional menyangkut peran DPR selama ini dalam berdiplomasi.
Rektor Moestopo Rudy Ahardjanto dalam sambutannya mengatakan, fungsi parlemen kini semakin luas.
Lewat diplomasi parlemen, Indonesia bisa menyejajarkan dirinya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Kampus Moestopo siap mendukung kerja BKSAP DPR RI untuk berdiplomasi dengan memberi hasil-hasil penelitian dan informasi seputar isu-isu internasional. (adv/jpnn)
Isi MoU ini adalah kerja sama kelembagaan di bidang penelitian, pertukaran informasi, dan kajian isu internasional
Redaktur & Reporter : Natalia
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia