MoU dengan Lemsaneg, Komisi II Bakal Panggil KPU
Selasa, 01 Oktober 2013 – 15:36 WIB
Dari pembicaan awal Komisi II dengan KPU, tambah Abdul Hamka, pengamanan data yang dimaksud itu misalnya apakah perlu surat suara dan C1 itu berdasarkan Security Sprindik yang pakai hologram sehingga tidak bisa di tukar. Atau mengamankan distribusi data dari PPS, PPK.
"Kalau memang yang diamankan Lemsaneg itu, apakah pengamanan datanya itu sebatas elektonik atau data manual juga, karena tahapannya dari TPS, PPS, PPK itu masih manual, ini yang akan ditanyakan," tandasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR RI berencana memanggil pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengklarifikasi adanya Memorandum of Understanding (MoU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo