MOU Perbatasan Camar Bulan Belum Final
Selasa, 25 Oktober 2011 – 09:53 WIB
Dia menjelaskan, MoU itu masih menyisakan 10 OBP bagi Indonesia, lima di antaranya ada di Kalbar yakni Tanjung Datuk, Batu Aum, Nanga Badau, Sungai Buan, dan Gunung Raya. Lima wilayah lainnya berada di Kaltim.
Putra Pahlawan asal Alianyang ini menuturkan, MoU merupakan tahap awal kesepakatan bersama. MoU dapat dinegosiasi ulang. Untuk menjadikan MoU sebagai perjanjian, harus ada kesepakatan kedua negara, harus diratifikasi dan mendapat persetujuan DPR RI.
Dia juga menegaskan, tidak ada gejolak di seluruh perbatasan Kalbar. Di Camar Bulan yang diributkan sekalipun, TNI tidak melakukan penambahan pasukan. Aktivitas di pos-pos perbatasan masih seperti biasa dan tetap giat melakukan patroli rutin.
“Ketika saya melintas di sepanjang perbatasan Kalbar, aman-aman saja. Sampai sekarang tidak ada juga penambahan pasukan terkait isu Camar Bulan ini. Uangnya dari mana mau tambah pasukan,” kata Armyn.
PONTIANAK--Memorandum of Understanding (MoU/Nota Kesepahaman) 1978 di Camar Bulan dianggap belum final. Terjadi perbedaan mencolok dibandingkan Traktat
BERITA TERKAIT
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah