MOU Perbatasan Camar Bulan Belum Final

MOU Perbatasan Camar Bulan Belum Final
MOU Perbatasan Camar Bulan Belum Final
Menurutnya, Camar Bulan itu sama dengan kawasan perbatasan Kalbar-Sarawak, Malaysia lainnya. “Di Kalbar ada wilayah perbatasan lainnya yang juga status quo. Pemerintah Pusat melalui Menkopolhukam justru ingin kepastian dari penguasa wilayah di daerah. Dan seperti yang dikatakan Bupati Sambas tidak ada pencaplokan,” jelas Armyn.

Terpisah, Guru Besar dan Peneliti Senior Universitas Tanjungpura, Prof DR Syarif Ibrahim Alqadrie MSc, malah berbeda pendapat. Menurutnya, persoalan Camar Bulan itu tinggal menunggu kemauan Malaysia untuk berunding.

“Berunding dengan Malaysia. Status quo, tinjau kembali, mau tidak Malaysia? Meski status quo kalau kita tidak tanda tangan masih bisa, tapi kita sudah tanda tangan, status hukumnya sudah mengikat,” kata dia.

Syarif juga mengatakan, Malaysia tidak mencaplok. “Malaysia tidak berani, kalau patok berubah. Dulu pada tahun-tahun 1990-an patok itu berubah karena masalah hutan agar bisa ditebang, lupa memindahkannya lagi. Sehingga kedua patok itu tidak jelas,” ungkapnya.

PONTIANAK--Memorandum of Understanding (MoU/Nota Kesepahaman) 1978 di Camar Bulan dianggap belum final. Terjadi perbedaan mencolok dibandingkan Traktat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News