MOU Perbatasan Camar Bulan Belum Final
Selasa, 25 Oktober 2011 – 09:53 WIB
Menurutnya, Camar Bulan itu sama dengan kawasan perbatasan Kalbar-Sarawak, Malaysia lainnya. “Di Kalbar ada wilayah perbatasan lainnya yang juga status quo. Pemerintah Pusat melalui Menkopolhukam justru ingin kepastian dari penguasa wilayah di daerah. Dan seperti yang dikatakan Bupati Sambas tidak ada pencaplokan,” jelas Armyn.
Terpisah, Guru Besar dan Peneliti Senior Universitas Tanjungpura, Prof DR Syarif Ibrahim Alqadrie MSc, malah berbeda pendapat. Menurutnya, persoalan Camar Bulan itu tinggal menunggu kemauan Malaysia untuk berunding.
“Berunding dengan Malaysia. Status quo, tinjau kembali, mau tidak Malaysia? Meski status quo kalau kita tidak tanda tangan masih bisa, tapi kita sudah tanda tangan, status hukumnya sudah mengikat,” kata dia.
Syarif juga mengatakan, Malaysia tidak mencaplok. “Malaysia tidak berani, kalau patok berubah. Dulu pada tahun-tahun 1990-an patok itu berubah karena masalah hutan agar bisa ditebang, lupa memindahkannya lagi. Sehingga kedua patok itu tidak jelas,” ungkapnya.
PONTIANAK--Memorandum of Understanding (MoU/Nota Kesepahaman) 1978 di Camar Bulan dianggap belum final. Terjadi perbedaan mencolok dibandingkan Traktat
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye